Tuberkulosis (TB/TBC) tetap menjadi salah satu penyakit menular yang menjadi fokus kesehatan publik di Indonesia.

Program TB (TBC) Nasional Skrining Pengobatan dan Rujukan Layanan Lanjutan

Pemerintah melalui Program TB Nasional mengupayakan skrining, pengobatan, dan sistem rujukan layanan lanjutan yang terstruktur untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat TB. Program ini juga terintegrasi dengan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar peserta BPJS maupun masyarakat luas dapat memperoleh layanan kesehatan TB secara optimal.

Artikel ini membahas alur lengkap Program TB Nasional mulai dari skrining, pengobatan, hingga rujukan layanan lanjutan.

Skrining TB di Indonesia

Skrining TB bertujuan mendeteksi dini kasus TB, terutama pada kelompok risiko tinggi seperti anak-anak, lansia, penderita HIV, dan pekerja di lingkungan padat. Langkah skrining meliputi:

Pemeriksaan gejala TB: Batuk lebih dari 2 minggu, demam, penurunan berat badan, dan keringat malam.

Tes diagnostik: Pemeriksaan dahak, tes cepat molekuler (GeneXpert), dan radiologi dada.

Pencatatan dan pelaporan: Hasil skrining dicatat dalam sistem kesehatan nasional untuk monitoring dan evaluasi program.

Skrining dapat dilakukan di Puskesmas, klinik mitra program TB, maupun rumah sakit rujukan sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Pengobatan TB dan Layanan BPJS

Pasien yang terdiagnosis TB akan mendapatkan pengobatan sesuai protokol nasional, yang meliputi kombinasi obat TB selama 6–9 bulan tergantung jenis TB (TB sensitif atau TB resisten obat). Layanan ini mencakup:

Obat TB gratis melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan program nasional.

Monitoring kepatuhan minum obat untuk memastikan penyembuhan total dan mencegah resistensi obat.

Konsultasi rutin dengan tenaga kesehatan untuk menilai respons terapi dan efek samping obat.

Peserta BPJS dapat memanfaatkan layanan ini tanpa biaya tambahan, dengan administrasi dan rekam medis yang tercatat dalam sistem JKN.

Rujukan Layanan Lanjutan

Program TB Nasional juga memiliki alur rujukan terstruktur untuk pasien dengan komplikasi atau TB yang sulit ditangani di Faskes Tingkat 1. Rujukan layanan lanjutan mencakup:

RS rujukan TB tingkat lanjut: untuk pasien dengan TB resisten obat (MDR-TB/XDR-TB) atau komplikasi paru.

Fasilitas laboratorium lanjutan: pemeriksaan kultur, tes resistensi obat, dan radiologi lanjutan.

Koordinasi multidisiplin: dokter spesialis paru, infeksi, dan farmasi bekerja sama untuk penanganan optimal.

Rujukan ini memastikan pasien menerima pengobatan tepat waktu dan meminimalkan risiko penyebaran TB di masyarakat.

Tips Memanfaatkan Program TB Nasional

Lakukan skrining rutin jika termasuk kelompok risiko tinggi.

Konsisten minum obat sesuai petunjuk tenaga kesehatan.

Simpan dokumen medis dan kartu BPJS untuk proses rujukan.

Laporkan gejala atau efek samping obat segera ke tenaga kesehatan.

Ikuti jadwal kontrol di Puskesmas atau rumah sakit rujukan agar terapi efektif.

Dengan kesadaran dan kepatuhan pasien, Program TB Nasional dapat berjalan optimal dan menekan angka TB di Indonesia.

Program TB (TBC) Nasional menyediakan alur skrining, pengobatan, dan rujukan layanan lanjutan yang terstruktur untuk menanggulangi penyakit ini.

Integrasi dengan BPJS Kesehatan memudahkan pasien memperoleh layanan tanpa hambatan biaya.

Program TB (TBC) Nasional Skrining Pengobatan dan Rujukan Layanan Lanjutan

Kepatuhan terhadap protokol pengobatan, pemanfaatan layanan rujukan, dan kontrol rutin menjadi kunci kesembuhan dan pengendalian TB di masyarakat.