Sanar Clinica

BPJS untuk Penyakit Kronis Program Rujuk Balik (PRB) dan Pengambilan Obat

BPJS Kesehatan menyediakan program khusus untuk peserta dengan penyakit kronis,

yaitu Program Rujuk Balik (PRB). Program ini dirancang agar pasien yang memiliki kondisi medis jangka panjang,

BPJS untuk Penyakit Kronis Program Rujuk Balik (PRB) dan Pengambilan Obat

seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, atau gagal ginjal, dapat memperoleh pengelolaan penyakit dan pengambilan obat secara lebih terstruktur, efisien, dan berkesinambungan.

Program PRB membantu pasien mengakses layanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama (faskes 1) yang dekat dengan tempat tinggal, sekaligus tetap terhubung dengan rumah sakit rujukan bila diperlukan. Hal ini bertujuan meminimalkan kunjungan berulang ke rumah sakit rujukan dan mempermudah pengambilan obat secara rutin.

Apa Itu Program Rujuk Balik (PRB)?

Program Rujuk Balik merupakan sistem rujukan terbalik dari rumah sakit rujukan ke faskes 1. Setelah pasien penyakit kronis mendapatkan perawatan awal dan stabil di rumah sakit rujukan, dokter akan menyiapkan rencana pengobatan yang dapat dijalankan di faskes 1, seperti puskesmas atau klinik pratama.

Dengan PRB, peserta BPJS tidak perlu selalu datang ke rumah sakit rujukan untuk kontrol rutin atau pengambilan obat. Faskes 1 akan melayani pemeriksaan lanjutan, pengambilan obat, dan pemantauan kondisi pasien sesuai resep dan catatan medis dari rumah sakit rujukan.

Manfaat Program PRB bagi Peserta BPJS

Program PRB menawarkan berbagai manfaat penting, antara lain:

Kemudahan akses: Peserta dapat melakukan kontrol rutin di fasilitas kesehatan yang lebih dekat dengan rumah.

Efisiensi waktu: Mengurangi frekuensi kunjungan ke rumah sakit rujukan.

Ketersediaan obat: Obat untuk penyakit kronis dapat diambil langsung di faskes 1.

Pemantauan berkelanjutan: Kondisi pasien tetap diawasi oleh tenaga medis melalui catatan rujukan.

Konsistensi pengobatan: Mencegah pasien putus obat atau tidak mengikuti anjuran medis akibat jarak atau biaya transportasi.

Prosedur Mengikuti Program PRB

Pendaftaran PRB: Peserta BPJS yang memiliki penyakit kronis mendaftar melalui rumah sakit rujukan. Dokter akan menilai kondisi pasien dan menentukan apakah sudah layak mengikuti PRB.

Penyerahan Dokumen: Pasien menerima Surat Rujuk Balik yang berisi informasi penyakit, resep obat, dan jadwal kontrol.

Kontrol di Faskes 1: Peserta membawa surat rujuk balik dan kartu BPJS ke faskes 1 untuk pemeriksaan rutin, pengambilan obat, dan konsultasi lanjutan.

Pemantauan: Dokter faskes 1 melaporkan perkembangan pasien ke rumah sakit rujukan secara berkala untuk memastikan pengobatan berjalan sesuai rencana.

Pengambilan Obat di Program PRB

Peserta penyakit kronis dapat mengambil obat sesuai resep dokter dari rumah sakit rujukan di faskes 1. Proses ini mencakup:

Pemeriksaan ulang kondisi pasien.

Penyesuaian dosis atau jenis obat bila diperlukan.

Pengambilan obat rutin untuk jangka waktu tertentu (umumnya 1–3 bulan).

Dengan sistem ini, peserta BPJS tidak perlu kembali ke rumah sakit rujukan untuk setiap pengambilan obat, sehingga lebih hemat waktu dan biaya.

Tips Agar Program PRB Berjalan Lancar

Agar peserta BPJS mendapatkan manfaat maksimal dari PRB, berikut beberapa tips penting:

Pastikan kartu BPJS aktif dan informasi peserta terbaru.

Bawa surat rujuk balik dan dokumen medis pendukung setiap kunjungan ke faskes 1.

Ikuti jadwal kontrol yang telah ditetapkan oleh dokter.

Catat perkembangan kondisi kesehatan dan efek samping obat.

Komunikasikan kebutuhan atau keluhan baru kepada tenaga medis faskes 1.

Program Rujuk Balik (PRB) BPJS Kesehatan merupakan inovasi penting untuk peserta dengan penyakit kronis.

BPJS untuk Penyakit Kronis Program Rujuk Balik (PRB) dan Pengambilan Obat

Dengan sistem ini, pasien dapat mengakses pengobatan rutin dan pengambilan obat secara lebih mudah di fasilitas kesehatan tingkat pertama, tetap terpantau oleh dokter rumah sakit rujukan, dan mendapatkan layanan yang lebih efisien. PRB membantu menjaga kontinuitas pengobatan, meningkatkan kualitas hidup pasien, dan mempermudah pengelolaan penyakit kronis dalam jangka panjang.

Exit mobile version